Iklan Susu Kental Manis Dinilai Menyesatkan! Siapa yang Salah?

Iklan Susu Kental Manis Dinilai Menyesatkan! Siapa yang Salah?


NovaPoker - Surat edaran BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) juga melarang iklan susu kental manis. Di mana disetarakan dengan produk susu berprotein lainnya. 

Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, mengapa belum ada tindakan dari peringatan ini muncul?

Melansir dari laman Agen Poker, iklan susu kental manis sering dinarasikan sebagai "bernutrisi", "sarapan sempurna" dan "pilihan oke" namun susu yang kandungan gulanya lebih tinggi dibandingkan proteinnya itu akhirnya diminta Kementerian Kesehatan untuk "tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah gizi."

Lantas mengapa susu kental manis (SKM) selama ini bisa diiklankan sebagai sesuatu yang sehat dan bermanfaat bagi anak dan keluarga?


Tentu biro iklan berperan dalam menyebarkan informasi yang menyesatkan seperti dalam iklan-iklan SKM. Namun Sekretaris Jendral Persatuan Perusahaan Periklanan (P3I) Heri Margono berkilah. 

"Memang konsep dan sebagainya dibuat oleh biro iklan. Tetapi sebelum nanti diproduksi kan tentu saja pengiklan ikut terlibat," kata Heri Margono. 

Ditambahkannya, bahwa apa yang dibuat oleh biro iklan biasanya berdasarkan informasi yang diberikan pengiklan sehingga biro iklan hanya memiliki informasi yang "tidak sedalam daripada pengetahuan orang-orang ahli."

Dan iklan-iklan yang "tidak benar dan menyesatkan" seperti diungkapkan BPOM ini, juga tidak bisa begitu saja dihentikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Ketua KPI Yuliandre Darwis menjelaskan bahwa badannya tidak bisa bertindak tanpa mendapatkan legitimasi dari badan pengawas terkait. 

"Harus ada pembuktian bahwa ini memang tidak layak dan BPOM menyatakan bahwa ini adalah sesuatu yang tidak benar," ujar Yuliandre. 


Selain BPOM untuk SKM, Yuliandre mengambil contoh iklan-iklan politik yang harus sesuai ketentuan KPU. 

Yuliandre juga menegaskan bahwa KPI hanya bisa bertindak selama ada penyelewengan pedoman penyiaran dan standar program siaran.

"Sama kayak iklan lain seperti pemutih dan sebagainya, selagi tidak melanggar, itu tidak ada masalah. Apalagi iklan-iklan itu hanya me-branding."

Surat edaran BPOM melarang menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dan memvisualisasikan SKM sebagai produk susu kaya protein untuk dikonsumsi sebagai minuman serta melarang untuk ditayangkan pada jam tayang cara anak-anak.

Kementerian Kesehatan memandang SKM ini dinilai masyarakat baik untuk pertumbuhan. 

Sedangkan SKM yang tinggi kadar gula justru tidak diperuntukkan untuk balita. 

P3I sendiri mengatakan akan mengedarkan surat edaran BPOM itu kepada para anggota mereka, dan jika ada yang masih membandel makan "akan diberikan teguran dan disarankan untuk dihentikan penanyangannya." 

"Di P3I kita punya BPP, Badan Pengawas Periklanan, melihat iklan-iklan yang melanggar etika atau tidak," sebut Heri Margono. 

Dari sisi pengawasan penyiaran sendiri, KPI mengatakan bahwa mereka akan mengingatkan lembaga penyiaran jika masih ditemukan iklan SKM yang menyesatkan. 

"KPI kan hanya bisa menindak lembaga penyiaran, bukan terhadap artis, konten. Nanti lembaga penyiaranlah yang akan menindak, apakah dari agen iklan atau lain sebagainya," ungkap Yuliandre. 

Terlepas dari iklan yang menjual, susu kental manis memang menggiurkan bagi keluarga Indonesia bukan hanya karena rasanya, namun juga karena harganya yang relatif jauh lebih murah dibanding susu tinggi protein.



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

CONTACT US

CS BINTANGBOLA.XYZ SIAP MELAYANI ANDA 24 JAM ::
BBM ♒️ D61870BD
WA ♒️ +855 9696 23232
WECHAT ♒️ BINTANGBOLA

Novapoker | Agen Poker Online